Senin, 26 April 2010

Renungan 26 April 2010

Renungan 26 April 2010
BEBAS DARI TUDUHAN HATI NURANI - Pdt. Eddy Tatimu
Yesaya 55:6-7
“Carilah TUHAN selama Ia berkenan ditemui; berserulah kepada-Nya selama Ia dekat! Baiklah orang fasik meninggalkan jalannya, dan orang jahat meninggalkan rancangannya; baiklah ia kembali kepada TUHAN, maka Dia akan mengasihaninya, dan kepada Allah kita, sebab Ia memberi pengampunan dengan limpahnya.”

Seringkali kita mendapati, ada seseorang yang melakukan kejahatan, setelah bertahun-tahun tiba-tiba saja dia mengakui dosa-dosanya entah kepada sahabat-sahabatnya atau keluarganya. kalau ditanya kenapa dia mengakui kesalahannya itu, sedangkan orang lain tidak mengetahuinya, alias terselubung dan tidak diketahui siapapun. Maka ia akan menjawab, bahwa dia tidak tahan hidup dengan tuduhan-tuduhan hati nurani yang sangat berat.
Perasaan bersalah dapat menghinggapi siapa saja. Perasaan bersalah tersebut menuduh tiada henti-hentinya dari dalam hati kita, semuanya disebabkan perbuatan kita sendiri yang melanggar hukum-hukum manusia maupun hukum-hukum Allah. Keadaan demikian akan sangat membuat orang menderita tekanan yang luarbiasa beratnya. Dan akibatnya membuat dia menjadi stres dan depresi, dan akhirnya bertingkah yang aneh-aneh bahkan lebih fatal lagi sampai kepada bunuh diri.
Jalan penyelesaian yang terbaik dari semua rasa bersalah dan rasa berdosa adalah SALIB KRITUS. Disanalah Kristus telah mati untuk semua kesalahan dan dosa-dosa kita, sehingga bagi kita yang percaya, sudah menerima pembenaran oleh darah-Nya yang kudus. Bahkan pengampunan diberikan kepada kita, hal yang tidak dapat diberikan oleh siapapun, selain Dia – Yesus – Anak Allah yang sudah menyerahkan diri-Nya bagi kita semua. Oleh sebab itu, tinggalkanlah segala perbuatan kefasikan anda, dan berbaliklah kepada Dia dan terimalah pengampunan-Nya yang tiada terbatas, dan anda akan mengalami damai sejahtera yang tidak pernah anda alami sebelumnya, sebab hanya Yesus yang dapat melakukan hal itu. Haleluya! Puji Tuhan! Amin.

Tidak ada komentar: